Selasa, 08 Juli 2008

Mafia di Negeri Maling

Belum lama ini dan masih hangat-hangatnya kita disodori realitas yang mengecutkan hati. Mahkamah Agung, sebagai lembaga terhormat, sehingga ia disebut “agung”, ternyata dengan sendirinya telah menodai kehormatannya. Lembaga yang semestinya memberikan naungan keadilan kepada rakyat justru kini menjadi pasar obral jual beli hukum. Di mana ada kasus, ada terdakwa, ada jaksa dan makelar yaitu penghubung antara jaksa dan terdakwa. Dalam banyak hal, terdakwalah yang terlebih dahulu menawar hukum dari jaksa. Dan sedikit jaksa yang menawarkan dagangannya kepada terdakwa, karena bisa jadi dia akan terjerat pasal pemerasan. Aktifitas tersebut lebih lazim disebut sebagai mafia peradilan.Kasus jual beli hukum bukan sekali dua kali terjadi. Dan ironisnya hal ini terjadi pasca reformasi, dimana hakim mempunyai independensi karena terlepas dari tekanan pemerintah otoriter.
Selanjutnya..............

0 comments: